Tata Ruang

taruDalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional diperlukan langkah-langkah yang terkoordinasi untuk menangani masalah penataan ruang dan pembinaan serta pengembangan kebijakan tata ruang nasional, sehingga terkait hal tersebut telah dibentuk Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN) melalui Keputusan Presiden No. 4 Tahun 2009 dan Menko Perekonomian sebagai Ketua BKPRN. Salah satu tugas BKPRN adalah sinkronisasi Rencana Umum dan Rencana Rinci Tata Ruang Daerah dengan peraturan perundang-undangan, termasuk dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional dan rencana rincinya.

for detail…

Advertisement

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.